Presiden Prabowo : Satgas Mungkin Akan Sita 5 Juta Hektar lagi Perkebunan Sawit Ilegal di Tahun 2026

kaltengindependen.id, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto mengindikasikan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kemungkinan akan menyita lahan tambahan 4 juta hingga 5 juta hektar perkebunan kelapa sawit tanpa izin di tahun 2026 ini.
Tahun lalu, satuan tugasnya, yang terdiri dari militer, polisi, dan jaksa penuntut umum, mengambil alih 4,1 juta hektar lahan yang diduga beroperasi secara ilegal di kawasan hutan, menargetkan perusahaan kelapa sawit besar dan petani kecil.
“Kami telah mengendalikan, telah mengambil alih 4 juta hektar perkebunan kelapa sawit yang melanggar hukum. Bukankah begitu, Jaksa Agung?” kata Prabowo pada upacara panen padi bersama para petani, Rabu, 7 Januari 2026.
“Mungkin pada tahun 2026 kita akan merebut 4 atau 5 juta lagi,” katanya dikutip dari Reuters.
Indonesia merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia, memiliki total 16,8 juta hektar perkebunan sawit.
Diluncurkan pada awal tahun 2025, kampanye Satgas PKH yang didukung militer ini telah membuat industri minyak sawit gelisah, dengan para analis memperkirakan bahwa jika dikombinasikan dengan rencana biodiesel Indonesia yang ambisius, penyitaan tersebut dapat memberikan tekanan lebih besar pada harga global dengan mengganggu produksi.
Sekitar 1,7 juta hektar perkebunan yang disita di alihkan ke perusahaan milik negara Agrinas Palma Nusantara, mengubah perusahaan tersebut dari perusahaan jasa infrastruktur menjadi perusahaan minyak sawit terbesar di dunia berdasarkan luas lahan.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bulan lalu mengatakan pemerintah dapat mengumpulkan denda sebesar 6,5 miliar dolar AS dari perusahaan-perusahaan minyak sawit yang terlibat dalam penyitaan tahun lalu. (*)














