Fairid Naparin Hapus Syarat SKTM untuk Layanan BPJS Warga Kurang Mampu

✔️Tidak ada pengurangan atau penghentian bantuan BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu di Palangka Raya.
✔️Pemerintah Kota Palangka Raya menanggung penuh iuran masyarakat kategori tidak mampu
✔️Warga nantinya bisa berobat langsung tanpa perlu mengurus SKTM karena data terintegrasi secara digital
kaltengindependen.id, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya memastikan akan tetap memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu dengan tidak mengurangi atau menghentikan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Kepastian ini disampaikan Wali kota Palangka Raya, Fairid Naparin dalam jumpa pers di Ruang Command Center, Selasa, 23 Desember 2025 guna merespons keresahan warga terkait keberlanjutan jaminan kesehatan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Fairid menjamin warga yang masuk dalam kategori desil I sampai V tetap menjadi prioritas utama. Pemerintah kota memastikan iuran mereka akan tetap ditanggung sepenuhnya.
“Layanan BPJS Kesehatan untuk warga yang benar-benar tidak mampu dipastikan tetap berjalan. Jangan ada kekhawatiran, pemerintah kota hadir untuk menjamin hal tersebut,” ujarnya.
Fairid mengungkapkan salah satu terobosan penting yang disiapkan adalah simplifikasi birokrasi. Setelah penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tuntas, data warga kurang mampu akan terintegrasi secara digital.
Nantinya katanya, data tersebut dapat diakses langsung oleh pihak kelurahan, kecamatan, hingga seluruh fasilitas kesehatan, baik rumah sakit pemerintah maupun swasta. Langkah ini secara otomatis akan menghapus kewajiban warga untuk mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) secara manual saat membutuhkan perawatan medis.
Hingga saat ini, Pemko Palangka Raya telah mencatatkan progres signifikan dengan mengaktifkan lebih dari 21.000 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan menambah sekitar 6.000 peserta baru. Sebagai langkah antisipasi untuk situasi darurat yang tidak terduga, Pemkot juga menyiagakan cadangan kepesertaan.
“Kami telah menyiapkan sekitar 13.000 kuota BPJS cadangan untuk kebutuhan mendesak masyarakat,” katanya.
Meski akses dipermudah, Fairid mengingatkan bahwa proses verifikasi data tetap akan dilakukan secara ketat dalam waktu dekat. Hal ini bertujuan agar bantuan jaminan kesehatan tersebut benar-benar jatuh ke tangan masyarakat yang paling membutuhkan secara akurat dan tepat sasaran.














