Kampanye #NoTaxforKnowledge Digaungkan, Pers Minta Relaksasi Pajak demi Akses Ilmu Pengetahuan

kaltengindependen.id, Jakarta – Sejumlah organisasi pers dan media kembali menggencarkan kampanye #NoTaxforKnowledge sebagai upaya mendorong kebijakan negara yang menjamin akses ilmu pengetahuan secara inklusif dan berkualitas. Kampanye ini diinisiasi oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Forum Pemred, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Kampanye tersebut menyoroti beban pajak yang selama ini dinilai memberatkan industri media, penerbitan, percetakan buku, hingga institusi pendidikan. Beban tersebut disebut berimplikasi langsung pada keberlanjutan media dan terbatasnya akses publik terhadap informasi serta pengetahuan yang kredibel.
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengatakan tuntutan relaksasi pajak kembali mengemuka pada 2025 seiring kondisi industri media yang kian tertekan. Banyak perusahaan media, kata dia, terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja akibat penurunan pendapatan, terutama karena pergeseran belanja iklan ke platform digital global.
“Ini memang ada pro dan kontra ketika masyarakat pers—termasuk AMSI dan PWI—meminta negara hadir, salah satunya melalui insentif pajak dan pengurangan biaya-biaya yang membebani operasional industri media,” ujar Munir dalam keterangannya, Selasa.
Munir menilai pemerintah perlu mengambil langkah strategis seperti yang dilakukan saat pandemi Covid-19, ketika relaksasi pajak diberikan untuk menyelamatkan sektor-sektor terdampak. Ia berharap kebijakan serupa dapat kembali diterapkan demi menjaga keberlangsungan ekosistem informasi nasional.
“Harapan kita, insentif pajak ini menjadi gerakan bersama, terutama di momentum Hari Pers Nasional 2026. Jika terwujud, itu akan menjadi kado terbaik bagi masyarakat pers Indonesia,” katanya.
Selain insentif pajak, PWI juga mendorong dua agenda lain kepada pemerintah, yakni pengajuan karya jurnalistik sebagai bagian dari perlindungan hak cipta di Kementerian Hukum serta penguatan publisher rights agar diatur secara lebih tegas dalam undang-undang.
Munir menegaskan dukungan negara terhadap industri media tidak boleh dimaknai sebagai bentuk intervensi yang mengganggu independensi pers. Menurut dia, media tetap memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menjalankan fungsi kontrol sosial.
“Media dan jurnalis punya komitmen menjaga independensi dan kredibilitas. Justru dengan ekosistem yang sehat, jurnalisme berkualitas dapat terus dihasilkan untuk kepentingan publik,” ujarnya.
Kampanye #NoTaxforKnowledge akan terus digaungkan hingga peringatan Hari Pers Nasional pada 9 Februari 2026. Para penggagas berharap kebijakan fiskal yang berpihak pada pengetahuan dapat memperkuat peran media sebagai pilar demokrasi sekaligus memastikan masyarakat memperoleh akses informasi yang berbasis fakta, data, dan verifikasi. (**)














